Total Pageviews

Saturday, 8 December 2012

Jerman dan Euro: Retros- dan Perspektif (2)



Jakarta, 08 Desember 2012  

Perjanjian Maatstricht
Kisah euro bermula dari Maatstricht, Belanda. Sebuah Eropa yang bersatu dalam berbagai bidang dan kebijakannya, baik ekonomi, sosial maupun politik, itulah yang ingin diraih oleh penandatanganan Perjanjian Maatstricht atau Maatsricht Treaty oleh 12 negara Komunitas Eropa (European Community) di Maatstricht, Belanda pada bulan Februari 1992. Perjanjian Maatstricht membuka lembaran baru dalam tahap integrasi Eropa dengan didirikannya Uni Eropa (European Union/EU). Komunitas Eropa yang selama ini hanya menitikberatkan integrasi ekonomi juga membahas dan menyepakati kerjasama dalam bidang sosial dan politik. Oleh karena itu, Perjanjian Maatstricht secara resmi disebut Perjanjian Uni Eropa (Treaty on European Union/TEU).
Dalam hal persatuan ekonomi dan kebijakan moneter, pada perjanjian inilah juga pertama kalinya disepakati pengadopsian mata uang tunggal euro dan pendirian Bank Sentral Eropa (European Central Bank/ECB) paling lambat 1 Januari 1999 sebagai tahap ketiga dan tahap akhir dari Persatuan Ekonomi dan Moneter Eropa (Economic and Monetary Union/EMU) serta penciptaan pasar tunggal Eropa yang menjamin pergerakan bebas dari manusia, modal, barang dan jasa.
Negara2 yang ingin bergabung dalam penggunaan euro sebelumnya harus memenuhi kriteria2 yang disebut Kriteria Maatstricht atau juga dikenal dengan  Kriteria Konvergensi (Convergence Criteria). Empat kriteria tersebut adalah mengenai pengendalian inflasi, pendanaan publik, stabilitas kurs dan konvergensi dari suku bunga. Rinciannya sebagai berikut:
1. Inflasi:
Maksimal 1.5 %  lebih tinggi dari rata2 inflasi tiga negara Uni Eropa yang memiliki inflasi terendah.
2. Pendanaan Publik:
Defisit anggaran: Rasio defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap Produk Domestik Brutto (Gross Domestic Product/GDP) tidak boleh melebihi 3% pada akhir tahun fiskal yang sebelumnya.
Hutang Publik: Rasio hutang publik terhadap GDP tidak boleh melebihi 60% pada akhir tahun fiskal sebelumnya.
3. Nilai Tukar Mata Uang
Negara2 pelamar sudah harus bergabung dengan Mekanisme Kurs (Exchange –Rate Mechanism/ERM) II dari Sistim Moneter Eropa (European Monetary System/EMS) selama 2 tahun berturut-turut dan tidak pernah mendevaluasi mata uangnya selama periode itu.
4. Suku bunga
Suku bunga nominal jangka panjang tidak boleh melebihi 2% diatas rata2 suku bunga dari tiga negara anggota zona dengan inflasi terendah.
Tujuan dari pembuatan kriteria ini adalah untuk mempertahankan stabilitas harga di Zona Euro, meskipun dengan bergabungnya negara2 anggota baru.
Euro digunakan pertama kali pada tgl l 1Januari 1999 sebagai mata uang perhitungan akuntansi menggantikan European Currency Unit (ECU) dengan rasio 1:1. Sedangkan penggunaan uang kertas dan logam euro sebagai mata uang tunggal Zona Euro baru sejak tanggal 1 Januari 2002.
Bank Sentral Eropa (European Central Bank/ECB)
Dari sisi moneter, upaya untuk mengawasi dan mengkoordinir kebijakan moneter negara2 anggota adalah dengan menciptakan Bank Sentral Eropa (European Central Bank/ECB) yang beranggotakan dan sahamnnya dimiliki oleh 27 bank2 sentral negara2 anggota Uni Eropa (European Union/EU). Mayoritas saham, sekitar 70%, dimiliki oleh 17 bank2 sentral negara2 anggota zona, sisanya dimiliki oleh bank2 sentral negara2 anggota Uni Eropa diluar zona. ECB didirikan pada bulan Juni 1998 dan berdomisli di Frankfurt, Jerman.
Dengan penggunaan euro sebagai mata uang tunggal, bank2 sentral negara2 anggota Zona Euro menyerahkan kedaulatan (souvereignity) kepada ECB. Mereka yang sebelumnya bebas untuk untuk mencetak atau menarik uang negaranya masing2 atau, dalam istilah ekonominya, membuat kebijakan moneter ekspansif (uang longgar) atau restriktif (uang ketat), harus menyerahkan kekuasaannya kepada ECB.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa pengaruh Jerman sangat kuat dalam penciptaan ECB, kalau tidak dapat dikatakan bahwa ECB diciptakan menurut model Bank Sentral Jerman, Die Deutsche Bundesbank. Hal ini disebabkan Jerman merupakan ekonomi terkuat di zona dan sebagai pemegang saham terbesar di ECB. Pada posisi per 1 Januari 2011, dari sekitar 5,2 milyar euro modal disetor ECB, Jerman berkontribusi sekitar 1,4 milyar euro. Jauh melebihi negara2 anggota zona lainnya dan melebihi kesepakatan kontribusi awal yang alokasinya berdasarkan perhitungan populasi dan GDP negara2 anggota EU yang bagi Jerman seharusnya hanya 18.9% atau tidak melebihi 1 milyar euro.  
Pengaruh dari die Bundesbank terlihat dari tujuan utama ECB yang seperti halnya tujuan utama Die Bundesbank yang secara konstitusional diatur melalui Undang2 mengenai Bank Sentral Jerman (Die Gesetze ueber die Deutschen Bundesbank), yaitu menjaga stabilitas harga (price stability) dengan cara menekan inflasi tahunan dibawah 2%. Dalam merealisasikan tujuan utamanya ini, die Bundesbank tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, termasuk oleh pemerintahan yang berkuasa.
Tujuan2 lainnya dari ECB seperti halnya mengupayakan tingkat pengangguran yang rendah dan pertumbuhan ekonomi yang layak hanyalah subordinasi dari tujuan utamanya, dalam pengertian, hanya boleh dilaksanakan jika tidak menghalangi realisasi dari tujuan utamanya. Ini berbeda dengan kebanyakan undang2 bank sentral negara2 lainnya atau Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve Bank/The Fed) yang menempatkan tujuan menjaga stabilitas harga setingkat dengan tujuan2 lainnya seperti tingkat pengangguran yang rendah dan pertumbuhan ekonomi yang layak.
Independensi ECB seperti hal Die Bundesbank dalam merealisasikan tujuan utamanya menjaga stabilitas harga dalam pandangan negara Jerman sangat penting. Hal ini untuk menjaga agar bank sentral tidak diintervensi oleh pemerintahan yang sedang berkuasa seperti yang sering terjadi di negara2 lan. Agar terpilih kembali, mereka membuat program2 populer dengan pendanaan melalui penerbitan surat hutang negara dan memaksa bank sentral untuk membelinya. Pembelian surat hutang negara ini oleh bank sentral yang sering dilakukan dengan skala besar, meningkatkan jumlah uang beredar dan dengan sendirinya permintaan akan barang dan jasa dalam waktu relatif singkat,  melebihi kapasitas produksi dan memicu inflasi.
Tidak heran, jika ide pembelian surat hutang negara2 zona yang bermasalah dengan skala besar ditentang keras oleh Juergen Stark, seorang petinggi dan pembuat kebijakan ECB yang mewakili Jerman dan berakhir dengan pengunduran dirinya pada bulan September 2011. Demikian juga dengan penerbitan Eurobonds, yang terutama tanpa disiplin anggaran dari negara2 bermasalah, sangat ditentang oleh Kanselir Jerman, Angela Merkel dan Presiden dari  Die Bundesbank, Jens Weidmann, karena akan menghalangi ECB dalam melaksanakan tujuan utamanya dan merongrong independensinya.
Seperti yang terjadi saat ini, rasio hutang publik negara2 debitur terhadap GDP mereka sangat tinggi. Menurut data yang diumumkan oleh Eurostat, agensi data dari Uni Eropa, per Oktober tahun 2012 rasio hutang Yunani ke GDP mencapai 170%, Portugal 120%, Irlandia 117% dan Spanyol 90%. Jauh melebihi kesepakatan awal di Maatstricht.
Epilog 

Mendukung penerbitan Eurobonds untuk menolong negara2 yang terbelit hutang berarti turut menjaminnya. Tentu saja hal ini enggan dilakukan oleh Jerman tanpa kejelasan sumber pembayaran hutang dan tanpa perbaikan ekonomi negara2 debitur. Hal ini juga buruk untuk edukasi kedisiplinan anggaran dari negara2 tersebut. Oleh karena itulah Jerman bersikeras untuk memaksa mereka menyetujui dan melaksanakan program penghematan anggaran lebih dahulu.
Kedepannya, untuk jangka panjang, Zona Euro akan berusaha membangun integritas fiskal dengan sebuah institusi tunggal untuk mengawasi kebijakan fiskal negara2 zona. Dan tentu saja, seperti halnya ECB , Jerman akan bersikeras agar institusi ini diciptakan menurut model negaranya, yang terkenal dengan disiplin anggarannya yang berimbang.

(Tulisan ini merupakan pendapat pribadi)

 Posting terkait:
Jerman dan Euro: Kilas Balik dan Perspektif (1) 
Adolf M dan Short Selling