Total Pageviews

Saturday, 28 May 2011

Adolf M dan Short Selling


Frankfurter Boerse
Jakarta, 28 Mei 2011
Dunia investasi saham banyak menyimpan tragedi umat manusia. Keserakahan dan ketakutan seseorang membuat dia berprilaku nekat, melupakan sejarah serta segala sesuatu yang pernah dipelajari dan dialaminya. Masih segar dalam ingatan kita akibat fatal dari krisis keuangan dunia tahun 2008 yang dipicu krisis kredit perumahan (subprime mortgage) di Amerika Serikat. Berita –berita bunuh diri di berbagai belahan dunia beredar susul menyusul di surat-surat kabar. Di Jerman, pada bulan Januari 2009, seorang milyarder (dalam   dolar Amerika Serikat/AS) dan industrialis berusia 74 tahun bunuh diri dengan cara membiarkan dirinya ditabrak sebuah kereta api yang sedang melaju.
Adolf Merckle, nama konglomerat itu, adalah orang terkaya ke 5 di Jerman dan ke 94 di dunia versi majalah  Forbes edisi Maret 2008 dengan total kekayaan 9,2 milyar dolar AS. Dia adalah pemegang saham mayoritas produsen farmasi Ratiopharm dan Phoenix, distributor farmasi untuk pedagang grosir, serta produsen semen Heidelberger Zement dan beberapa perusahaan lainnya. Diduga alasan bunuh dirinya karena kegagalan negosiasinya dengan para bank2 kreditor untuk merestrukturisasi hutang2nya yang menumpuk ditambah kekalahannya dipasar modal ditengah krisis keuangan dunia yang berdampak buruk bagi   bisnis perusahaan2nya. Total hutang dari perusahaan induknya, VEM, diperkirakan sebesar 5 milyar Euro (sekitar 6,8 milyar Dollar AS) dan total kekalahannya dipasar modal sebesar 1,3 milyar Dollar AS yang hampir separuhnya, sekitar 550 juta Dollar AS, disebabkan oleh transaksi dari saham produsen otomotif Jerman Volkswagen (VW).
Kekalahan spektakulernya di saham VW terjadi karena transaksi short selling yang dia lakukan. Short selling adalah transaksi penjualan saham tanpa kepemilikan penjual (short seller) atas saham yang ditransaksikan. Biasanya sekuritas yang menjadi makelar (broker) transaksi akan meminjamkan saham tersebut kepada shortseller terlebih dahulu dan  short seller akan mengembalikannya kemudian pada batas waktu yang ditentukan. Dalam hal ini shortseller berharap harga saham akan turun dan dia akan membelinya di pasar sebelum  melampaui batas waktu pengembalian saham dan mengantongi keuntungan dari perbedaan harga jual  dan beli.
Adolf Merckle
Merckle, yang memprediksi bahwa krisis keuangan akan berdampak buruk pada penjualan perusahaan otomotif seluruh dunia dan  VW pada khususnya (dan dia benar dalam hal ini!) merasa yakin bahwa saham VW akan turun sehingga dia melakukan transaksi ini. Tak lama setelah transaksi terjadi, pada hari Minggu tanggal 26 Oktober 2008 perusahaan otomotif Porsche mengumumkan peningkatan kepemilikan sahamnya dari 31 sampai 42% serta kepemilikan opsi beli pada harga yang disepakati sampai 74,1%. Jika Porsche mengeksekusi opsi beli ini, dengan kepemilikan negara bagian Niedersachsen (Lower Saxony) sebesar 20,2% , berarti saham VW yang beredar dipasar modal hanya 5,7%.


Keterbatasan saham VW di pasar inilah yang memicu pembelian yang panik (panic buying) dari para shortsellers di bursa Frankfurt ketika  dibuka pada hari Senin tgl 27 Oktober 2008 karena mereka harus mengembalikan saham yang dipinjam dan telah dijualnya. Panic buying ini menyebabkan saham VW melonjak ratusan persen dan menyebabkan kekalahan milyardan US dollars dari para shortsellers yang sebelumnya bertaruh bahwa saham VW akan jatuh drastis.
Pelajaran apa yang dapat dipetik dari peristiwa yang menimpa Adolf M bagi para spekulator saham, terutama para manager hedge funds yang sangat agresif dengan prinsipnya yang berusaha memaksimalkan profit dengan memaksimalkan risiko?
Pertama, risiko shortselling tidak setimpal dengan potensi keuntungannya (risk asymmetri). Keuntungan tertinggi hanya sebatas harga jual saham. Sebab harga saham tidak akan turun sampai dibawah 0, sedangkan kenaikannya tidak terbatas. Sebagai seorang industrialis dan investor saham berpengalaman pasti Merckle sadar akan hal ini. Tetapi hutangnya yang menumpuk dan keyakinannya yang berlebihan (overconfident) akan perhitungannya membuatnya berprilaku nekat  (irrational) untuk tidak melewati sebuah ‘kesempatan besar’ yang ternyata kemudian berubah menjadi malapetaka baginya.
Kedua, posisi 'terbuka' atau 'menggantung' dari short sellers dalam arti kata mereka belum, tetapi harus membeli saham di harga berapapun sebelum melampaui batas waktunya demi mengembalikan saham yang dipinjam dan telah dijualnya, membuat mereka rentan terhadap aksi beli besar2an yang dilakukan oleh para pemilik modal besar. Dalam kasus VW, ini dilakukan oleh Porsche sebagai pemegang saham mayoritas relatif (relative majority) sehingga bisa dikategorikan sebagai pembelian kembali sebagian saham yang beredar (buy back). Buyback ini mengakibatkan supply dari saham yang beredar berkurang banyak dan mendorong kenaikan yang drastis dari harga saham (short squeeze).
Ketiga, transaksi short selling benar2 adalah transaksi jangka pendek dengan ekspektasi meraih keuntungan dalam waktu singkat tanpa memperhatikan fundamental dan prospek jangka panjang perusahaan. Padahal, penempatan dana di saham sejatinya lebih cocok untuk investasi jangka panjang daripada spekulasi jangka pendek. Horison investasi sangat menentukan dalam hal mengurangi risiko. Adolf M bukanlah kasus satu2nya dan pertama dari seorang yang berpengetahuan dan berpengalaman dalam dunia investasi saham yang bangkrut karena mengabaikan prinsip dasar dan umum ini. Sejarah telah membuktikannya. Dan  dia pasti juga tidak akan menjadi yang terakhir. 
Administrator

Posting terkait:
Mitos #1: Investasi Saham = Judi 
 

No comments: