Total Pageviews

Monday, 13 June 2011

Manfaat dan Kontroversi PER




Jakarta, 13 Juni 2011 
PER adalah singkatan dari Price to Earning Ratio atau Perbandingan Harga dan Laba per tahun dari selembar saham. Misalnya jika harga pasar selembar saham Astra International Indonesia (kode saham: ASII) pada tanggal 31 Desember 2010 (akhir tahun) Rp. 54.550  dan laba per lembar saham (Earning per Share/EPS) tahun 2010 berdasarkan laporan keuangan pada tgl 31 Desember 2010 Rp. 3.549 maka PER saham ASII per 31 Desember 2010 adalah 54.550/3.549 = 15,37. PER yang  positif menandakan perusahaan mencetak laba sedangkan PER negatif menunjukkan perusahaan menderita rugi. Ini karena harga saham sebagai pembilang dari PER tidak mungkin negatif.

Ada dua jenis PER saham sebuah perusahaan yakni trailing PER atau forward PER yang biasa dimuat di media cetak dan online. Media cetak dan online biasanya hanya memuat salah satu jenis PER ini dan hanya menulis PER tanpa embel2 apapun. Jadi  jika anda pada suatu saat menemukan PER yang berbeda dari selembar saham perusahaan yang sama di media cetak atau media online yang berbeda,  penulis mengharapkan anda tidak menjadi bingung.
Trailing PER membandingkan harga pasar saham per tanggal tertentu dengan laba dari setahun terakhir. Ini adalah laba setahun terakhir yang sudah terealisasi (trailing). Contohnya harga penutupan (closing price) saham ASII di Bursa Effek Indonesia (BEI) per 13 Juni 2011 (tanggal artikel ini ditulis) adalah Rp 56.400. Laporan keuangan terakhir yang dipublikasikan adalah untuk kuartal pertama 2011 yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2011. Laba setahun terakhir dari tanggal 01 April  2010 (permulaan kuartal kedua tahun 2010) sampai dengan 31 Maret 2011 (akhir kuartal pertama tahun 2011) adalah Rp. 3.868 maka trailing PER untuk ASII per tanggal 13 Juni 2011 adalah 56.400/3.868 = 14,58.
(Catatan: PER untuk tahun2 yang sudah berlalu disebut historical PER)
Forward PER membandingkan harga saham pada tanggal tertentu dengan laba yang  diproyeksikan (forward) sampai akhir tahun. Laba yang diproyeksikan berdasarkan data laba kuartalan tahun yang bersangkutan. Laba yang diproyeksikan setahun penuh (annualized) ini belum terealisasi penuh. Merujuk pada contoh diatas, berdasarkan laba per saham ASII untuk kuartal pertama 2011 Rp 1.063, maka laba per saham yang diproyeksikan setahun penuh untuk tahun 2011 adalah 1.063 x 4 = 4.252 dan forward PER ASII per tanggal 13 Juni 2011 adalah 56.400/4.252 = 13,26.
(Catatan: PER untuk tahun2 mendatang disebut prospective PER)
Manfaat
Lalu, apa manfaatnya menghitung PER sebuah saham?
PER  mencerminkan secara kasarnya (rules of thumb) berapa lama  uang yang kita belikan selembar saham akan kembali (payback periods). Berdasarkan  trailing PER sebesar  14,58 berarti uang yang kita investasikan untuk membeli selembar saham ASII sebesar Rp. 54.550 pada tanggal 13 Juni 2011 baru akan kembali setelah 14,58 tahun tanpa kehilangan kepemilikan saham. Tentu saja ini dengan asumsi kita tetap memegang saham kita untuk waktu yang tidak terhingga, laba yang tetap per tahun  dan pembagian dividen sebesar 100 % dari laba setiap tahun selama 14,58 tahun serta pengabaian pajak dividen.
Juga secara kasarnya (rules of thumb), PER dapat digunakan untuk menghitung valuasi dan memperkirakan nilai wajar (fair value) saham sebuah perusahaan. Dengan kata lain, menjawab pertanyaan: Berapa harga atau nilai selembar saham sebuah perusahaan seharusnya, terlepas dari harga pasar yang dipengaruhi oleh gonjang-ganjing pasar akibat lonjakan penawaran (offer) dan permintaan (bid) akan saham sebuah perusahaan? Caranya adalah dengan membandingkan laba tahunan per saham (Earning Per Share/EPS) dari saham tersebut dengan  alternatif investasi selain saham, seperti lazimnya, dengan dengan surat hutang (obligasi) perusahaan swasta. Atau, secara ekstrim gampangnya seperti yang sering dilakukan oleh orang awam, adalah dengan membandingkannya dengan bunga tahunan deposito di Bank.   
Jika bunga deposito setahun di bank 7% (0,07), maka EPS dari saham yang akan dibeli harus lebih dari 7% per tahun, sehingga investasi saham secara potensial lebih menguntungkan dibandingkan dengan deposito. Ini mempertimbangkan risiko investasi saham yang lebih besar dari pada deposito, walaupun harus diakui potensi keuntungannya yang juga lebih besar. EPS yang minimal 7% berarti jika harga selembar saham Rp. 100 maka laba setahun  selembar saham tersebut   harus minimal Rp. 7. Dari formula PER = Price/EPS, kita dapat menghitung PER = 100/7 = 14,29. Forward PER selembar saham tersebut harus lebih kecil dari 14,29. Inilah patokan kasar (rule of thumb) dari nilai wajar (fair value) saham tersebut.
Kontroversi
Lalu apakah forward PER yang relatif rendah cukup dipakai sebagai acuan untuk memilih saham2 yang prospektif?
Tentu saja tidak. Sebab jika kita bicara mengenai prospek, kita berbicara mengenai masa depan yang penuh ketidakpastian (uncertainties). Oleh karena itu, masih banyak faktor2 lain yang harus dipertimbangkan selain forward PER yang relatif rendah, seperti: pertumbuhan laba, sejarah dan kebijakan dividen, manajemen perusahaan, aksi korporasi, likuiditas saham, prospek industri, situasi dan kebijakan makroekonomi, ekonomi global dst. Sering terjadi, forward PER yang rendah malah merefleksikan antisipasi pelaku pasar akan kinerja masa depan perusahaan yang lemah sehingga sahamnya dijauhi oleh investor. Akibatnya, harga saham tersebut jatuh dan secara otomatis forward PER nya, karena harga saham merupakan pembilang dari PER. Terlepas dari kontroversi ini, tidak dapat dipungkiri bahwa PER telah menyediakan rules of thumb bagi investor untuk menilai saham sebuah perusahaan dalam rangka menunjang keputusan investasinya. 
Admin

No comments: